BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali
pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita
palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh
pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau
kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya.
Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam
pemberitaan palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan
pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu. Hoax
bertujuan membuat opini publik, membentuk presepsi dan juga untuk having fun
yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial.
Menurut pandangan psikologis, ada dua faktor yang dapat
menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada hoax. Orang lebih cenderung
percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki
(Respati, 2017). Contohnya jika seseorang penganut paham bumi datar memperoleh
artikel yang membahas tentang berbagai teori konspirasi mengenai foto satelit
maka secara naluri orang tersebut akan mudah percaya karena mendukung teori
bumi datar yang diyakininya. Secara alami perasaan positif akan timbul dalam
diri seseorang jika opini atau keyakinannya mendapat afirmasi sehingga
cenderung tidak akan mempedulikan apakah informasi yang diterimanya benar dan
bahkan mudah saja bagi mereka untuk menyebarkan kembali informasi tersebut. Hal
ini dapat diperparah jika si penyebar hoax memiliki pengetahuan yang kurang
dalam memanfaatkan internet guna mencari informasi lebih dalam atau sekadar
untuk cek dan ricek fakta.
Untuk mempelajari dan mengetahui lebih dalam tentang HOAX tersebut
di dalam perkembangan teknologi dan penyebarannya di lingkungan masyarakat dan
integrasi bangsa oleh karena itu, kami akan membuat makalah yang berjudul “INDUSTRI
HOAX” yang bermaksud juga untuk menambah wawasan para pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, untuk memudahkan penyusunan makalah ini maka
diperlukan rumusan masalah seperti yang diuraikan dalam bentuk pertanyaan
dibawah ini :
1.2.1
Apakah
penyebaran hoax dapat memengaruhi kehidupan manusia dalam bermasyarakat ?
1.2.2
Bagaimana
perkembangan bisnis hoax di masyarakat indonesia?
1.2.3
Apa
tujuan pembuat hoax menyebarkan hoax dimasyarakat?
1.3 Tujuan
Mengetahui tentang apa itu hoax
dan hate speech atau ujaran kebencian, bagaimana cara penyebaran kedua nya,
apakah kedua nya /mempengaruhi kehiduapan bermasyarakat masyarakat Indonesia,
dan bagaimana bisnis hoax yang terjadi di Indonesia.
BAB II
ISI
2.1 Konsep Hoax
Hoaks
atau yang lebih dikenal dengan hoax, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sebuah berita bohong (KBBI,2017). Sedangkan menurut Oxford English
Dictionary Hoax diartikan sebagai “Malicious Deception” (Oxford English Dictionary,
2017) atau sebuah kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat, baik itu demi
keuntungan seseorang atau disini adalah sang si penyebar hoax atau dapat juga
untuk menyebarkan kebencian.
Hoax
sendiri sudah beredar sejak tahun 1943, tepat nya sejak Johannes Gutenberg
menciptakan mesin cetak. Hoax sendiri pun terdiri dari beberapa jenis, antara
lain :
1. Hoax proper
Sesuai dengan definisi
KBBI diatas, hoax berarti adalah sebuah berita bohong yang sengaja dibuat oleh
seseorang dengan sengaja untuk tujuan tertentu
2.
Judul berlebihan dan tidak sesuai dengan isi berita
Jenis hoax ini adalah
yang paling sering digunakan, yaitu penulis sengaja membuat judul headline atau
suatu berita secara berlebihan sehingga orang akan penasaran untuk melihatnya.
Namun sebenarnya isi dari headline tersebut tidak sesuai dengan judul yang
ditulis oleh sang penulis.
3.
Berita benar namun memiliki konteks untuk menyesatkan
Yang dimaksud adalah,
berita yang dibuat memang benar benar terjadi. Namun waktu kejadian nya sudah
sangat lama dan tiba-tiba diedarkan kembali sehingga menyesatkan orang yang
membaca berita tersebut tanpa mengecek tanggal kejadian nya kembali
Hoax
umumnya bertujuan untuk “having fun” atau humor. Namun, hoax juga bisa dijadikan
alat propaganda dengan tujuan politis, misalnya melakukan pencitraan atau
sebaliknya, memburukan citra seseorang atau kelompok.
Unsur
hoax sama dengan unsur "penipuan", akan tetapi tidak ada yang
perpindahan fisik yang terjadi. Penyebar hoax tidak harus memiliki tujuan yang
pasti. Oleh karenanya, hoax menjadi perbuatan yang dapat dimasukkan kedalam
ruang lingkup hukum pidana. Perbuatannya menyebarkan isu kebohongan yang
mempengaruhi pikiran individu yang terkumpul menjadi pikiran masif. Ini
sebenarnya ada "rantaian" kebohongan yang bersambung dari individu ke
individu lainnya. Adapun hoax dapat berkembang karena kesalahan individu yang
tidak meneliti informasi yang beredar. Oleh karenanya dalam UU ITE, individu
yang meneruskan hoax kepada individu lainnya juga dianggap melakukan penyebaran
informasi palsu.
Informasi
hoax merupakan suatu industri kapital yang terdapat kepentingan ekonomi politik
dibaliknya. Sebagai berikut :
1.
Pabrik Hoax
a.
Produksi
Tahap
produksi ini, tim hoax dengan gencarnya akan membentuk konsep informasi hoax
yang dimaksudkan untuk menjatuhkan tokoh, institusi, etnis dan lainnya.
Disalurkan dalam bentuk informasi atau foto dengan konten kebencian,
Deligitimasi kebenaran, menciptakan kebenaran palsu. Konten informasi yang
dirangkai biasanya bombastis, seakan menjadi informasi ter-update dan memiliki
pengaruh kuat di opini masyarakat media sosial.
Tentunya
harapan yang hendak dicapai dari produksi konten informasi hoax ini ialah dapat
mempengaruhi opini masyarakat untuk memunculkan masalah atau menambah dan
memperluas masalah yang sudah ada. Sehingga rentan timbulnya konflik dan
permusuhan antar sesama pengguna sosial media berupa cacian, hinaan dan
lainnya.
b.
Marketing
Membuat
hoax bukan bearti para produsennya tidak di bayar lohh… Tidak mungkin dengan
kreatif mereka membuat hoax hanya berdiri sendiri tanpa ada yang menyokong
mereka dengan bantuan ekonomi. Para produsen hoax akan menikmati keuntungan
atau kasaranya “upah kerja” saat membuat informasi hoax. Hal ini
melatarbelakangi keberadaan informasi hoax kian gencar di media sosial karena
adanya peluang memperoleh keuntugan ekonomi.
Cara
kerja para Buzzer hoax ini seperti: melakukan provokasi secara konten isi,
menggunakan hastag agar lebih meluas penyebaran infonya, main akun boat dan sindikasi
akun buzzer. Jika diamati, kerja para buzzer hoax pun memiliki strategi dalam
pencapaian kerjanya, seperti seberapa efektif info hoax mereka dalam
memengaruhi opini masyarakat di media sosial yang dapat ditinjau dari like,
komentar dan share oleh pengguna media sosial.
c.
Follower
Target
audiens buzzer hoax ini tentunya para follower atau pengguna media sosial. Para
Buzzer dapat dikatakan sangat cerdik dalam melihat peluang media sosial untuk
melakukan provokasi dalam bentuk informasi hoax. Para follower sebagai pengguna
media sosial merupakan sukarelawan yang yang tidak dibayar, sedangkan mereka
yang sejalan dengan informasi hoax memiliki kepentingan dan kebencian yang
sama. Disaat keselarasan tersebut bertemu antara hoax dan audiens, maka kemungkinan
besar pengguna akan melakukan like, comment dan share. Sehingga membantu
kinerja buzzer hoax dalam memperluas penyebarannya di media sosial.
Seperti
itulah gambaran singkat Industri Kapital Hoax yang ada di media sosial, percaya
tidak percaya, tentunya kehadiran informasi hoax di-support faktor ekonomi
sebagai imbalan kerja untuk mencapai kepentingan politik. Padahal hal tersebut
melanggar hukum dan sudah ada ketentuan hukum yang memikatnya. Seperti yang
tercantum dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang ITE Pasal 28 ayat 2.
Secara hukum tindakan penyebaran informasi hoax melanggar ketentuan hukum yang
berlaku.
Namun,
keberadaan informasi hoax akan selalu hadir di kehidupan bermedia sosial,
sedangkan penegakan aparat hukum akan selalu minindak lanjut tindakan informasi
hoax yang mencemarkan nama baik, menyinggung, sara. Dan seebagaainya. Namun,
hal tersebut belum lah cukup, yang lebih efektif ialah bagaimana cara membangun
masyarakat yang terkoneksi dengan internet untuk sadar dan selektif dalam menerima
informasi di interenet atau di media sosial, untuk tercegahnya pengaruh
informasi hoax yang marak di dunia maya.
2.2 Sejarah Hoax
Menurut lynda walsh dari buku yang
berjudul sins Against Science, hoax atau kabar palsu, merupakan istilah dalam bahasa
inggris yang masuk sejak era industri, diperkitrakan pertama kali pada tahun
1808.
Alexander Boese dalam bukunya Museum of
xoaxes mencatat , hoax yang pertama kali dipublikasikan adalah almanak atau
penanggalan palsu yang dibuat Isaac Bickerstaff (jonathan swift) pada tahun
1709
Pada saat itu, dia meamalkan kematian
astrolog yang bernama John Partridge. Agar meyakinkan publik, dan bahkan
membuat berita palsu tentang Partridge pada hari yang diramal sebagai hari
kematiannya.
Swift
mengarang informasi tersebut untuk mempermalukan Patridge di mata publik, dan
patridge pun berhenti membuat almanak astrologi hingga 6 tahun setelah Hoax
beredar.
Penyair aliran romantik Amerika
serikat (Edgar Allan Poe) juga diduga pernah membuat 6 Hoax sepanjang masa
hidupnya, seperti informasi dari hoaxes.org yang dikelola Boese.
2.3 Hoax dan Hate Speech
Jakarta (ANTARA News) - Hoax menjadi
perbincangan hangat di media massa maupun media sosial belakangan ini karena
dianggap meresahkan publik dengan informasi yang tidak bisa dipastikan
kebenarannya.
Istilah hoax, kabar bohong, menurut
Lynda Walsh dalam buku "Sins Against Science", merupakan istilah
dalam bahasa Inggris yang masuk sejak era industri, diperkirakan pertama kali muncul
pada 1808. Asal kata "hoax" diyakini ada sejak ratusan tahun
sebelumnya, yakni "hocus" dari mantra "hocus pocus", frasa
yang kerap disebut oleh pesulap, serupa "sim salabim".
Poe, sekitar 1829-1831, menulis di
koran lokal Baltimore akan ada orang yang meloncat dari Phoenix Shot Tower pada
pagi hari 1 April. Orang itu ingin mencoba mesin terbang buatannya, dan akan
melayang ke Lazaretto Point Lighthouse yang berjarak 2,5 mil. Saat itu, Phoenix
Shot Tower, yang baru dibangun, merupakan bangunan tertinggi di AS. Berita
orang terbang di gedung tertinggi itu menarik begitu banyak peminat,
orang-orang berkumpul di bawah gedung untuk menyaksikannya.
Tapi, yang ditunggu tidak kunjung
hadir. Kerumunan orang kesal dan bubar begitu menyadari hari itu 1 April. Poe
lalu meminta maaf di koran sore, menyatakan orang itu tidak bisa hadir karena
salah satu sayapnya basah.
Salah satu hoax yang sering beredar adalah ancaman asteroid
menghantam bumi sehingga menyebabkan kiamat. NASA, pada 2015 lalu, membantah
rumor asteroid jatuh dan mengakibatkan kerusakan besar di bumi.
Menurut mereka, asteroid yang
berpotensi berbahaya memiliki 0,01 persen berdampak pada bumi selama 100 tahun
ke depan.
"Kalau ada objek besar yang akan merusak pada
September, tentu kami sudah bertindak sekarang," kata Manajer Objek Dekat
Bumi NASA, Paul Chodas, pada Agustus 2015 lalu.
Di Indonesia, saat ini kepolisian
sedang melacak penyebar berita bohong mengenai jutaan pekerja asal China di
Indonesia. Presiden Joko Widodo sebelumnya membantah kabar jumlah pekerja China
di Indonesia yang mencapai puluhan juta orang. Ia menyatakan ada 21 ribu
pekerja asal China di Indonesia.
Hoax adalah kabar, informasi, atau
berita palsu atau bohong. Hoax merupakan ekses negatif kebebasan berbicara dan
berpendapat di internet, khususnya media sosial dan blog. Hoax bertujuan
membuat opini publik,menggiring opini,membentuk persepsi, juga untung sekedar
main main untuk menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media
sosial.
Apa itu hate speech?
Menurut surat edaran tesebut, ujaran
kebencian adalah tindak pidana yang berbentuk, penghinaan, pencemaran nama
baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut,
penyebaran berita bohong, dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa
berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau
konflik sosial.
Aspeknya meliputi suku, agama,
aliran keagamaan, keyakinan dan kepercayaan, ras, antar golongan, warna kulit,
etnis, gender, kaum difabel, dan orientasi seksual.
Ujaran kebencian dapat melalui media
kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian
pendapat di muka umum atau demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa cetak
maupun elektronik, dan pamflet.
2.4 Industri Hoax
Sindikat
kejahatan di dunia maya (cyber crime) bernama Saracen akhir akhir ini menjadi
viral, Karena memanfaatkan media social sebagai bisnis untuk meraup untung.
Sindikat ini telah diciduk oleh Bareskrim Mabes Polri. Modus nya yaitu
menyebarkan berita bohong (hoax) dan hate speech (ujaran kebencian) berupa
pencemaran nama baik, penghinaan, penistaan agama, memprovokasi dan lainnya.
Tujuannya untuk menciptakan api permusuhan dan kerusuhan berbasis SARA. Mereka
memanfaatkan politik agar didanai oleh sponsor gelap dan meraup ratusan juta
rupiah hanya dalam beberapa bulan.
Munculnya
bisnis penyebar hoax yang dilakukan oleh Saracen merupakan puncak dari
munculnya beberapa berita hoax di media social beberapa tahun terakhir. Salah
satu yang berhasil yaitu dengan memprovokasi pilihan publik pada Pilpres 2014
dan Pilkada DKI 2017. Berdasarkan data KOMINFO, terdapat 3,252 konten negatif
di Twitter yang dilaporkan, termasuk Google dan Youtube, terdapat 1.204 konten
negatif.
Bisnis
berita hoax kelompok Saracen sudah tergolong political hackers, yaitu aktivitas
politik bisnis dengan mengkampanyekan yang merugikan lawan politik, kelompok
ini memanfaatkan momen politik untuk menjatuhkan lawan politik. Ini sangat
berbahaya apabila dibiarkan, akan terjadi konflik di masyarakat maupun di
pemerintahan.
Contoh
Industri Hoax di Indonesia
1. Voa-islam.com
2. Nahimunkar.com
3. Kiblat.net
4. Bisyarah.com
5. Dakwahtangerang.com
6. Islampos.com
7. Suaranews.com
8. Izzamedia.com
9. Gensyiah.com
Selain
9 situs tadi, Pemerintah juga memblokir
situs yang terindikasi melakukan phising dan malware, yaitu
muqawarnah.com, antiliberalnews.com, mediaislamia.com, abuzubair.net.
2.5 Hoax, Masyarakat, Teknologi dan Integrasi Bangsa
Masyarakat
modern sekarang, manusia dihadapkan dengan teknologi informasi yang super
canggih. Salah satunya teknologi informasi adalah internet, internet merupakan
sebuah jaringan komputer yang dapat menghubungkan orang – orang yang
menggunakan internet diseluruh dunia. internet memiliki berbagai manfaat
seperti sebagai sarana komunikasi, informasi. Internet juga sebagai media untuk
semua penggunanya menyampaikan dan mengekspresikan pendapatnya di media massa.
Peran media massa juga dapat memberikan dampak buruk bagi penggunanya,
dikarenakan penggunanya bebas dalam berpendpat di akun – akun pribadinya.
Sering
sekali dalam situasi politik, ekonomi di indonesia, dijadikan sasaran para
invidu ataupun kelompok untuk menjadikan situasi tersebut, dijadikan sasaran
untuk mempublikasikan berbagai berita yang dapat dijadikan issu menarik dan
terbaru sehingga dapat menghegemoni kelompok mayoritas, berita yang dipublikasi
banyak sekali yang Hoax. Informasi mengenai fakta sosial, kegemaran masyarakat
serta pendistribusiannya terhadap berita yang sifatnya belum tentu memiliki
kebenaran, justru menjadi opini dan sikap publik untuk di konsumsi, sehingga
telah membudaya menjadi gaya hidup di masyarakat terhadap berita Hoax.
Dari
penyebaran informasi berita yang bersifat
Hoax tersebut, yang beredar akan menyebabkan opini dan sikap masyarakat
yang responsive, idealis, pragmatis dan bahkan cuek terhadap berita yang sedang
memberikan sebuah gambaran terhadap permasalahan kondisi yang terjadi di dalam
negri.
Hoax
dulunya infornasi mengenai investasi dan kesehatan, sekarang beralih membahas
tentang agama dan politik. Masyarakat indonesia begitu rentan terpapar oleh
berita hoax tanpa adanya sebuah proses klarifikasi terhadap pihak – pihak yang
bersangkutan, sehingga menimbulkan opini dan sikap di masyarakat.
Hoax
semakin berguna bagi pengguna pemilik kepentingan politik, hoax sebagai senjata
untuk memperebutkan sebuah kekuasaan. Setiap kondisi politik dan ekonomi di
indonesia selalu dibenturkan dengan penyebaran berita hoax untuk menjadikan
seseorang jatuh pada informasi – informasi yang belum tentu kebenarannya dan
biasanya bersifat menebar kebencian. Salah satunya hoax yang bermunculan pada
Penyebaran berita dan informasi hoax yang kian marak memicu kekhawatiran
sejumlah pihak. Untuk menekan laju penyebaran berita hoax, dalam kapasitas
sebagai pemangku kebijakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara memastikan akan melakukan diskusi dengan layanan over the top (OTT).
Sejauh
ini, Menkominfo dipastikan akan melakukan diskusi dengan Facebook dan Twitter
untuk meredam penyebaran informasi palsu.
Namun
begitu, Rudiantara menekankan penyebaran konten hoax di media sosial melibatkan
banyak pihak, bukan hanya jadi tugas pemerintah. Menurutnya, filter dan kontrol
penyebaran berita hoax sejatinya menjadi permasalahan bersama, bukan hanya tanggung
jawab pemerintah. Masyarakat dan komunitas sebenarnya bisa melakukan aktivitas
penyaringan setiap kali menerima informasi apapun.
INILAH.COM,
Jakarta - Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yusar Muljadji mengatakan
ada ratusan berita hoax atau palsu selama bulan Maret 2017 hingga saat ini.
Menurut dia, hal ini sangat berbahaya jika melihat sasaran tembak dari berita
hoax tersebut.
"Setidaknya
dari bulan Maret 2017 hingga sekarang, saya mencatat setidaknya terdapat 653
hoax dengan kebencian," kata Yusar kepada INILAHCOM, Selasa (30/5/2017).
Ia
menjelaskan kebencian yang ditujukan itu adalah kelompok etnis, kelompok agama,
tokoh politik, tokoh agama dan aparat negara. Menurutnya, jika melihat sasaran
tembak dari hoax tersebut, jelas ini mengancam integrasi bangsa.
"Ujaran-ujaran
kebencian kepada pihak-pihak yang disebutkan diatas akan membentuk persepsi
permusuhan, ada tiga titik yang berkaitan yaitu sikap, perilaku dan
kontradiksi," ujarnya.
Saat
ini, kata Yusar, telah terbentuk sikap antipati dari suatu golongan terhadap
(setidaknya) 5 pihak tersebut di atas. Ini akan mendorong pada perilaku
menuliskan pemberitaan palsu yang mendiskreditkan ke-5 pihak di atas.
"Dari
kedua hal tersebut memunculkan kontradiksi berupa antipati yang ditunjukkan
dalam teks-teks di media sosial," tandasnya.[ris]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seiring berkembangnya teknologi pada saat ini,
memang penggunaanya sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Terutama
penggunaan internet dan social media. Peran internet dan social media menjadi
sangat sentral dan menjadikan wadah bagi seseorang untuk melakukan aktivitas
tertentu, seperti berniaga, sarana edukasi dan lainnya. Akan tetapi internet
dan social media yang sekarang semakin tidak terkendali, ada pihak-pihak atau
orang-orang yang menggunakan internet dan social media dengan cara yang tidak
benar, diantaranya yaitu Hoax dan Hate speech, dari kata Hoax dan Hate speech
memiliki keterikatan yaitu sama sama memberikan pengaruh negatif kepada
masyarakat. Jangan mau terperdaya oleh berita-berita hoax Karena si-penyebar
berita tersebut hanya mengincar keuntungan semata yaitu uang dari hasil
per-klik dari para pembaca berita tersebut.
3.2 Saran
Saran
kami dalam menghadapi berita hoax dan hate speech, perlu diketahui bahwa ada
beberapa cara yaitu :
1.
Jangan mudah percaya dahulu, periksa
faktanya seperti sumbernya dari institusi pemerintahan, jangan mudah percaya
jika sumbernya berasal dari ormas-ormas, tokoh politik, website-website yang
mengatas namakan agama.
2.
Periksa alamat situsnya, informasinya
akan meragukan jika bukan domain website yang berbayar seperti blogspot.com,
wordpress.com weebly.com, dll. Contoh domain website yang
terverifikasi/berbayar yaitu seperti .com, .id, .go.id, .net, dll
3.
Cek keaslian foto/gambar bila berita
tersebut disertakan dengan gambar, biasanya para penyebar hoax mengedit fotonya
agar masyarakat lebih percaya.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Andarningtyas,
N. (2017, January 06). Apa Itu Hoax? Dipetik September 26 , 2017, dari Antara
News: http://www.antaranews.com/berita/605171/apa-itu-hoax
2.
Anonim.
(2017,January). Definisi Hoax dan Perjalanan Sejarahnya. Dipetik September 20,
2017, dari Hoaxes: http://www.hoaxes.id/2017/01/definisi-hoax-dan-perjalanan-sejarahnya.html
3.
Anonim.
(N.D). Pengertian dan Ciri-Ciri Hoax. Dipetik September 22, 2017, dari
Romeltea: http://romeltea.com/pengertian-hoax-dan-ciri-cirinya/
4.
Anonim.
(N.D). Pengertian Hoax. Dipetik September 15, 2017, dari KBBI Kemendikbud:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hoaks
5.
Anggraeni,
E. (2017, February 01). Kiat Menkominfo Tangkal Penyebaran Berita Hoax. Dipetik
September 26, 2017, dari CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20170131142258-185-190284/kiat-menkominfo-tangkal-penyebaran-berita-hoax/
6.
Anonim.
(2017, January 07). Dari Mana Asal Usul Hoax? Dipetik September 21, 2017, dari
Liputan 6: http://news.liputan6.com/read/2820443/darimana-asal-usul-hoax
7.
Anonim.
(N.D). Pengertian Hoax : Asal Usul dan Contohnya. Dipetik September 26, 2017,
dari Komunikasi Praktis:
http://www.komunikasipraktis.com/2016/12/pengertian-hoax-asal-usul-dan-contohnya.html
8.
Anonim.
(N.D). Sketsatorial : Apa Itu Hoax dan Bagaimana Cara Kita Menghadapinya.
Dipetik September 22, 2017, dari Rappler:https://www.rappler.com/indonesia/ayo-indonesia/181912-sketsatorial-apa-itu-hoax
9.
Firdaus,
F. (2015, November 05). Kontroversi 'hate speech': Dari Latar Belakang Hingga
Siapa Bisa Terjerat. Dipetik September 26, 2017, dari Rappler:
https://www.rappler.com/indonesia/111180-kontroversi-hate-speech-polri
10.
Islami,
N. (2017, August 28). Membongkar Sindikat Bisnis Berita “Hoax”. Dipetik
September 28, 2017, dari Kominfo: https://kominfo.go.id/content/detail/10461/membongkar-sindikat-bisnis-berita-hoax/0/sorotan_media
Terimakasih yang telah melirik ke blog ini. Jika ada kata atau hal yang salah tolong diingatkan dan untuk dibenarkan kembali ke email saya orcansrafdi@gmail.com .
Sekian dan Terimakasih.
sap.gunadarma.ac.id
studentsite.gunadarma.ac.id
gunadarma.ac.id
